Sabtu, 31 Mei 2014

Laporan Ilmiah dan Semi Ilmiah

A.     Laporan Ilmiah

Laporan ialah suatu wahana penyampaian berita, informasi, pengetahuan, atau gagasan dari seseorang kepada orang lain. Laporan ini dapat berbentuk lisan dan dapat berbentuk tulisan. Laporan yang disampaikan secara tertulis merupakan suatu karangan. Jika laporan ini berisi serangkaian hasil pemikiran yang diperoleh dari hasil penelitian, pengamatan ataupun peninjauan, maka laporan ini termasuk jenis karangan ilmiah. Dengan kata lain, laporan ilmiah ialah sejenis karangan ilmiah yang mengupas masalah ilmu pengetahuan dan teknologi yang sengaja disusun untuk disampaikan kepada orang-orang tertentu dan dalam kesempatan tertentu.

Ada beberapa hal yang mendasari dalam pembuatan Laporan Ilmiah, diantaranya :             -  Kegiatan menulis laporan ilmiah merupakan kegiatan utama terakhir                                  dari suatu kegiatan ilmiah
-          -  Laporan ilmiah mengemukakan permasalahan yang ditulis secara benar, jelas,                  terperinci, dan ringkas
-                     -   Laporan ilmiah merupakan media yang baik untuk berkomunikasi di lingkungan             akademisi atau sesama ilmuwan
-                      -  Laporan ilmiah merupakan suatu dokumen tentang kegiatan ilmiah dalam                         memecahkan masalah secara jujur, jelas, dan tepat tentang prosedur, alat, hasil               temuan, serta implikasinya
-                      -  Laporan ilmiah dapat digunakan sebagai acuan bagi ilmuwan lain sehingga syarat-         syarat tulisan ilmiah berlaku juga untuk laporan

Jenis-jenis Laporan Ilmiah

Dari beberapa sumber yang ada, terdapat tiga jenis laporan ilmiah yaitu sebagai berikut:

a. Laporan lengkap (Monograf)

-             o Menjelaskan proses penelitian secara menyeluruh.
-            o Teknik penyajian sesuai dengan aturan (kesepakatan) golongan profesi dalam bidang     ilmu yang bersangkutan
-             o Menjelaskan hal-hal yang sebenarnya yang terjadi pada setiap tingkat analisis
-             o Menjelaskan (juga) kegagalan yang dialami,di samping keberhasilan yang dicapai
-            o Organisasi laporan harus disusun secara sistamatis (misalnya :judul bab,subbab dan       seterusnya,haruslah padat dan jelas)


b. Artikel Ilmiah

-          o Artikel ilmiah biasanya merupakan perasan dari laporan lengkap.
-          o Isi artikel ilmiah harus difokuskan kepada masalah penelitian tunggal yang obyektif
-          o Artikel ilmiah merupakan pemantapan informasi tentang materi-materi yang terdapat   dalam laporan lengkap

c. Laporan Ringkas

Laporan ringkas adalah penulisan kembali isi laporan atau artikel dalam bentuk yang lebih mudah dimengerti dengan bahasa yang tidak terlalu teknis(untuk konsumsi masyarakat umum)

Fungsi Laporan Ilmiah

            Laporan penelitian mengkomunikasikan kepada pembaca seperangkat data dan ide spesifik. Ide spesifik. Spesifik tersebut disampaikan secara jelas dan cukup rinci agar dapat dievaluasi
-          Laporan Ilmiah harus dilihat sebagai sumbangan dalam khasanah ilmu pengetahuan
-          Laporan Ilmiah harus berfungsi sebagai stimulator dan mengarahkan pada penelitian selanjutnya

Macam-macam Laporan

a.Laporan berbentuk formulir isian
b.Laporan berbentuk surat
c.Laporan berbentuk memorandum
d.Laporan perkembangan Keadaan
e.Laporan berkala
f.Laporan laboratoris/hasil penelitian
g.Laporan formal / semi formal

Ciri-ciri Laporan yang Baik
Laporan yang baik mendukung beberapa hal yaitu :
          Penggunaan bahasa yang ilmiah (baku)
          Dalam penulisan laporan hanya menerima tulisan dengan jenis perintah bukan Tanya
          Laporan disertakan dengan identifikasi masalah
          Data yang lengkap sebagai pendukung laporan
          Adanya kesimpulan dan saran
          Laporan dibuat menarik dan juga interaktif

Syarat Laporan Ilmiah

Suatu karya dapat dikatakan ilmiah jika memenuhi syarat sebagai berikut
          o  Penulisannya berdasarkan hasil penelitian, disertai pemecahann
          o Pembahasan masalah yang dikemukakan harus obyektif sesuai realita/ fakta
          o Tulisan harus lengkap dan jelas sesuai dengan kaidah bahasa, Pedoman Umum
          o Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD), serta Pedoman Umum                       Pembentukan Istilah (PUPI)
          o Tulisan disusun dengan metode tertentu
          o Tulisan disusun menurut sistem tertentu
          o Bahasanya harus lengkap, terperinci, teratur, ringkas, tepat, dan cermat sehingga           tidak terbuka kemungkinan adanya ambiguitas, ketaksaan, maupun kerancuan

B.     Laporan Semi Ilmiah

Laporan Semi Ilmiah adalah sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannyapun tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering di masukkan karangan non-ilmiah. Maksud dari karangan non-ilmiah tersebut ialah karena jenis Semi Ilmiah memang masih banyak digunakan misal dalam komik, anekdot, dongeng, hikayat, novel, roman dan cerpen.
Karakteristiknya : berada diantara ilmiah.

Contoh Laporan Ilmiah


MAKALAH PEREKONOMIAN INDONESIA
“KESENJANGAN PEMBANGUNAN ANTAR DAERAH”




KELOMPOK 5
KETUA             :    IRRIYANTI                        (18211536)
ANGGOTA       :    KUNTHI RATU JIMAT        (14211035)
                            LYDIA TAMARA                (14211185)
                            RISA SARAH SEPTIARANI  (16211268)
                            SITI NURHASANAH           (16211822)
                            VICKY ANGGRAINI            (17211269)
                            VITA FAI NURWARI           (17211304)
KELAS              :    3EA17




UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
2014

KATA PENGANTAR



            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini dengan judul “Kesenjangan Pembangunan Antar daerah”.

            Makalah ini berisikan tentang informasi mengenai ketimpangan pembanguan di Indonesia dan juga bagaimana solusi nya disertai dengan contohnya. atau yang lebih khususnya membahas tentang penerapan sebuah organisasi agar menjadi kokoh. Diharapkan makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang sebuah organisasi yang kokoh.

            Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

            Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan khususnya Anggota Kelompok 5 Perekonomian indonesia, referensi, serta semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.





Bekasi, 23 Maret 2014




                                                                                                                     Tim Penyusun 



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ………………………………………………………………….....      1
KATA PENGANTAR ………………………………………………………………......       2
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………       3

BAB I PENDAHULUAN
      1.1    Latar Belakang Masalah …………………………………………………………       4

BAB II PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Otonomi Daerah ………………………………………………………..       5
2.2  Peluang dan Tantangan Bisnis di Daerah …………………………………………        5
2.3  Indikator Ketimpangan antar Daerah …………………………………………….         6
2.4  Faktor Ketimpangan antar Daerah Solusi Kesenjangan Antar Daerah ………..           7
2.5  Solusi Ketimpangan antar Daerah ………………………………………………...         8
2.6  Persentase Kesenjangan Pembangunan di Indonesia ……………………………          9

BAB III PENUTUP
3.1 Simpulan ……………………………………………………………………………        10
3.2 Saran ……………………………………………………………………………….         11

DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………….........         12


BAB I
PENDAHULUAN

        1.1    Latar Belakang Masalah

Negara Indonesia merupakan Negara Kesatuan yang menganut asas desentralisasi. Desentralisasi itu sendiri sebenarnya mengandung dua pengertian utama, yaitu, Desentralisasi merupakan pembentukan daerah otonom dan penyerahan wewenang tertentu kepadanya oleh pemerintah pusat. Desentralisasi dapat pula berarti penyerahan wewenang tertentu kepada daerah otonom yang telah dibentuk oleh pemerintah pusat.
Sistem sentralisasi yang pernah di terapkan, di mana semua urusan negara menjadi urusan pusat, pusat dalam hal ini pemerintahan yang dipusatkan pada pemerintah pusat, pusat memegang semua kendali atas semua wilayah atau daerah di Indonesia, dan daerah harus melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.
Dalam penjelasan tersebut, daerah dapat diartikan bahwa daerah Indonesia dibagi dalam daerah provinsi, daerah provinsi dibagi dengan daerah yang lebih kecil. Dengan penerapan sistem terpusat di segala bidang kehidupan ternyata tidak dapat menciptakan kemakmuran rakyat yang merata di seluruh daerah, karena jauhnya jangkauan dari pusat, sehingga kebanyakan daerah yang jauh dari pemerintah pusat kurang mendapatkan perhatian, dan tujuan membangun Good Governence belum dapat terwujud. Berakhirnya rezim orde baru, berganti dengan era reformasi, mengubah cara pandang untk mewujudkan Good Governence, salah satunya dengan adanya otonomi daerah, karena Otonomi Daerah dapat mengembangkan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah
Pembangunan ekonomi saat ini di negara kita (indonesia) selama masa pemerintahan orde baru lebih mementingkan atau memusatkanpada pertumbuhan ekonomi, ternyata tidak membuat wilayah daerahtanah air dapat berkembang dengan baik. Sebagai hasil pembangunan selama ini lebih dikonsentrasikan di Pusat Jawa atau di Ibukota, hal ini merupakan sebagai proses pembangunan dan peningkatan kemakmuran. Pada tingkat nasional memang laju pertumbuhan ekonomi rata-rata pertahun cukup tinggi dan tingkat pendapatan perkapita naik terus setiap tahun hingga krisis terjadi. Namun dilihat pada tingkat regional, kesenjangan pembangunan  ekonomi antar propinsi makin membesar.



              BAB II
PEMBAHASAN

       2.1  Pengertian Otonomi Daerah

      Otonomi daerah dapat diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan yang di maksud Otonomi Daerah adalah wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerah, yang melekat pada Negara kesatuan maupun pada Negara federasi.
Kewenangan mengantar dan mengurus rumah tangga daerah di Negara kesatuan meliputi segenap kewenangan pemerintahan kecuali beberapa urusan yang dipegang oleh Pemerintah Pusat seperti :

                   1. Hubungan luar negeri  
                   2. Pengadilan      
                   3. Moneter dan keuangan           
                   4. Pertahanan dan keamanan      

       2.2  Peluang dan Tantangan Bisnis di Daerah

      Sekarang ini di era otonomi daerah dan desentralisasi, sebagian besar kewenangan pemerintahan dilimpahkan kepada daerah. Pelimpahan kewenangan yang besar ini disertai dengan tanggung jawab yang besar pula. Dalam penjelasan UU No.22/1999 ini dinyatakan bahwa tanggung jawab yang dimaksud adalah berupa kewajiban daerah untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan.
Dari pemahaman tersebut, maka untuk menghadapi berbagai persoalan seperti kemiskinan, pemerintah daerah tidak bisa lagi menggantungkan penanggulangannya kepada pemerintah pusat sebagaimana yang selama ini berlangsung. Di dalam kewenangan otonomi yang dimiliki daerah, melekat pula tanggung jawab untuk secara aktif dan secara langsung berusaha pengentasan kemiskinan di daerah bersangkutan. Dengan kata lain, pemerintah daerah dituntut untuk memiliki inisiatif kebijakan operasional yang bersifat pro masyarakat miskin.
              Berkaitan dengan kewenangan dan tanggung dalam pelaksanaan otonomi daerah, maka pemerintah daerah berupaya dengan membuat dan melaksanakan berbagai kebijakan dan regulasi yang berkenaan dengan hal tersebut. Namun dengan belum adanya bentuk yang jelas dalam operasionalisasi otonomi tersebut, maka sering terdapat bias dalam hasil yang di dapat. Pelimpahan kewenangan dalam otonomi cenderung dianggap sebagai pelimpahan kedaulatan. Pada kondisi ini, otonomi lebih dipahami sebagai bentuk redistribusi sumber ekonomi/keuangan dari pusat ke daerah. Hal ini terutama bagi daerah-daerah yang kaya akan sumber ekonomi. Dengan begitu, konsep otonomi yang seharusnya bermuara pada pelayanan publik yang lebih baik, justru menjadi tidak atau belum terpikirkan.
Dalam implementasinya, penetapan dan pelaksanaan peraturan dan instrumen baru yang dibuat oleh pemerintah daerah dapat menimbulkan dampak, baik berupa dampak positif maupun dampak negatif. Dampak yang ditimbulkan akan berpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung, pada semua segmen dan lapisan masyarakat terutama pada kelompok masyarakat yang rentan terhadap adanya perubahan kebijakan, yaitu masyarakat miskin dan kelompok usaha kecil. Kemungkinan munculnya dampak negatif perlu mendapat perhatian lebih besar, karena hal tersebut dapat menghambat tercapainya tujuan penerapan otonomi daerah itu sendiri.

      2.3  Indikator Ketimpangan antar Daerah

      Merujuk pada wilayah Indonesia yang kepulauan menyebabkan adanya ketimpangan-ketimpangan di sektor-sektor tertentu. Ketimpangan tersebut menyakibatkan arus urbanisasi meningkat, ketidakmerataan pembangunan, kemiskinan, pengangguran, ketidakseimbangan SDM, ketidakmerataan penggunaan teknologi, dan aksesibilitas yang kurang memadai.
Hal tersebut mengakibatkan pemerataan pembangunan yang timpang.
Merujuk pada pakar ekonomi Harvard Prof. Emeritus Adelman dan Morris (1973) berpendapat bahwa ketidakmerataan distribusi pendapatan dalam ekonomi suatu wilayah ada 8, yaitu :

1    .      Pertambahan penduduk yang tinggi yang mengakibatkan menurunya pendapatan perkapita
2     .   Inflasi dimana pendapatan uang bertambah tetapi tidak diikuti secara proposional dengan pertambahan           produksi barang-barang,
3     .    Ketidakmerataan pembangunan antar daerah,
4     .  Investasi yang sangat banyak dalam proyek-proyek yang padat modal sehingga presentase pendapatan        modal dari harta tambahan besar dibandingkan dengan presentase pendapatan yang berasal dari kerja,          sehingga penngangguran bertambah,
5      .  Rendahnya mobilitas industri,
6      .  Pelaksanaan kebijakan industri substitusi impor yang mengakibatkan kenaikan harga-harga barang hasil         industri untuk melindungi usaha-usaha golongan kapitalis,
7      . Memburuknya nilai tukar (term of trade) bagi negara sedang berkembang dalam perdagangan dengan           negara-negara maju, sebagai akibat ketidakelastisan permintaan negara-negara terhadap barang-barang         ekspor negara sedang berkembang,
8       . Hancurnya industri-industri kerajinan rakyat seperti pertukangan, industri rumah tangga dan lain-lain.

      2.4  Faktor Ketimpangan antar Daerah

            Kesenjangan yang terjadi pada pembangunan ekonomi adalah sebuah persoalan vital dalam kajian ilmu pembangunan ekonomi daerah di Negara Indonesia. Terdapat 2 pendekatan yang bisa dijadikan ukuran kesenjangan pembangunan ekonomi antar daerah-daerah di Indonesia, ialah dengan memakai pendekatan pendapatan & memakai pendekatan pengeluaran konsumsi rumah tangga.
            Kesenjangan yang terjadi pada pembangunan ekonomi antar daerah sering bersinggungan dengan taraf kemiskinan di beberapa daerah di Indonesia. Di Pulau Jawa, Misalnya : Jawa Tengah dan DI Yogyakarta merupakan kawasan yang banyak terdapat kemiskinan di Indonesia barat, sebagai akibat kepadatan penduduk. Sedangkan NTB dan NTT merupakan pusat kemiskinan di Indonesia kawasan timur, karena daerah tersebut tidak memiliki SDM, teknologi, infrastruktur, dan kewirausahaan yang baik.
Kesenjangan antar daerah juga ada kaitannya dengan perbedaan pola pembangunan secara sektoral. Misalnya : proses Industrialisasi di Indonesia kawasan barat lebih baik dibandingkan di Indonesia kawasan timur.

Sebab-sebab ketimpangan pembangunan ekonomi di daerah- daerah di Negara Indonesia yaitu:
1.     Terpusatnya kegiatan ekonomi hanya pada beberapa wilayah, misalnya : pembangunan hanya di pulau Jawa.
2.      Alokasi investasi yang tidak seimbang.
3.      Perbedaan SDA antar provinsi yang timpang antara daerah asatu dengan lainnya.
4.      Arus sirkulasi faktor produksi yang rendah antar daerah satu dengan lainnya.
5.      Kondisi demografis antar wilayah yang berbeda-beda, kadang pula sulit terjangkau.
6.      Perdagangan antar provinsi kurang lancar dan sering mengalami kendala transportasi.

Kesenjangan antar daerah yang semakin besar menurut Williamson disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya yaitu:
1.      Adanya migrasi tenaga kerja antar daerah bersifat selektif yang pada umumnya para migran tersebut lebih terdidik, mempunyai ketrampilan yang tinggi dan masih produktif
2.      Adanya migrasi kapital antar daerah. Adanya proses aglomerasi pada daerah yang relatif kaya menyebabkan daya tarik tersendiri bagi investor pada daerah lain yang berakibat terjadinya aliran kapital ke daerah yang memang telah terlebih dahulu maju.
3.      Adanya pembangunan sarana publik pada daerah yang lebih padat dan potensial berakibat mendorong terjadinya kesenjangan/ketimpangan antar daerah lebih besar.
4.      Kurangnya keterkaitan antar daerah yang dapat menyebabkan terhambatnya proses efek sebar dari proses pembangunan yang berdampak pada semakin besarnya kesenjangan/ketimpangan yang terjadi.

     2.5  Solusi Kesenjangan Antar Daerah

Proses otonomi daerah yang sedang berlangsung di Indonesia, memang masih banyak kelemahan, namun ini adalah konsekuensi dari upaya untuk memberdayakan masyarakat di daerah, ke depan yang diperlukan adalah konsistensi dari pemerintah pusat untuk membimbing ke arah otonomi yang memberdayakan tersebut. Termasuk proses dan upaya meminimalisir otonomi daerah sebagai ladang basah KKN di daerah yang dilakukan oleh tikus-tikus lokal.
Kemudian, merumuskan regulasi otonomi yang jelas, termasuk memuat tentang sinergisitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat antar daerah, sehingga dapat mengeliminir kesenjangan pembangunan dan meningkatkan sense kebersamaan sebagai bangsa dalam bingkai NKRI serta memuat pula tentang aturan peluang peningkatan partisipasi rakyat dalam mendorong otonomi daerah yang berdaya.

      2.6  Persentase Kesenjangan Pembangunan di Indonesia

Sampai 2011 kue pembangunan masih terkonsentrasi di Jawa dan Sumatera. PDRB Jawa menyumbang sekira 57,6 persen dari total PDB dan Pulau Sumatera memberikan donasi sebesar 23,3 persen (BPS, 2012). Dengan begitu, kedua pulau itu menguasai sekira 82 persen dariPDBIndonesia.

            Pulau Kalimantan, Sulawesi, Papua, Bali dan Nusa Tenggara hanya mendapat porsi sekira 18 persen. Sebagian ahli menganggap ini tidak masalah karena proporsi penduduk di masing-masing pulau memang terbagi dengan pola seperti itu. Pulau Jawa misalnya saat ini dihuni oleh 57,5 persen dari total penduduk nasional, demikian pula Pulau Sumatera yang ditinggali oleh 21,3 persen penduduk (BKKBN, 2011).

Berikut merupakan beberapa Kota besar yang sudah baik perkembangannya di Kalimantan, yaitu:
1. Banjarmasin
2. Balikpapan, kotainiseringmendapatpenghargaankotaterbersih di Indonesia dariPresiden RI. Balikpapan jugaterasukkota yang sibukdanmerupakanindustriminyak di Indonesia
3. Samarinda, kota yang jugasudahpesatperkembangannyainisehinggamenjaditempatpenyelenggaraan PON.
4. Pontianak, iniadalahkota yang dilintasigariskhatulistiwa, daerah yang agraris. Kota inipenuhdenganpendatang yang membuatkotasemakinmajudengan SDA dan SDM nya.
5. Palangkaraya, kota yang cantik nan indahyaituibukotasukudayakterbesar.
6.Sampit, kota yang kaya akansumberdayaalamnya, yang kinimenjadikotabandar yang ramai.
7. Bontang, dijulukikotapupuk.
8. BanajarBaru
9. Singkawang, terkenaldengan multi etnisnya.
10. Tarakan, kota transit danladangminyak
Selanjutnya ketimpangan sektoral juga tidak bisa dianggap remeh. Sektor pertanian dan industri dalam beberapa tahun terakhir tumbuh sangat rendah. Sektor pertanian hanya tumbuh tiga persen pada 2011, bahkan pada 2010 tumbuh 2,86 persen, padahal pertumbuhan ekonomi nasional di atas enam persen. Hal yang sama juga terjadi di sektor industri, yang pertumbuhannya kerap di bawah empat persen misalnya pada 2008 dan 2009. Untungnya, pada 2011 sektor industri sudah menggeliat dan tumbuh sebesar 6,2 persen.

BAB III
PENUTUP

3.1 Simpulan

Permasalahan besar yang masih dihadapi Indonesia hingga saat ini adalah terjadinya kesenjangan pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, dalam upaya mengatasi masalah perekonomian pemerintah harus menyelesaikan permasalahan akarnya yaitu ketimpangan pembangunan dan perekonomian yang terjadi di wilayah Indonesia. Sehingga terjadi perbedaan dari distribusi pendapatan antara daerah dan distribusi pengeluaran pemerintah pusat dan daerah merupakan satu permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah di Indonesia. Perbedaan tersebut terjadi selama bertahun-tahun lamanya sehingga menyebabkan terjadinya ketimpangan antar daerah satu dengan yang lain.
Salah satu upaya kebijakan pemerintah adalah melakukan desentralisasi kewenangan dan keuangan. Namun kebijakan ini masih belum mampu memperkecil ketimpangan tersebut, dimana terlihat adanya perbedaan tingkat pembangunan, seperti perbedaan tingkat pendapatan per kapita dan infrastruktur di daerah yang disebabkan karena minimnya pengeluaran pembangunan di daerah serta kendala-kendala SDM, infrastruktur , teknologi dan dana.
Berbagai pandangan dapat digunakan untuk menjelaskan tentang fenomena ketimpangan yang berlangsung di Indonesia. Kebijakan industrialisasi yang semula diyakini akan dapat menjadi penopang pertumbuhan ekonomi terbukti sangat rapuh bila dalam implementasinya tidak melibatkan sektor primer. Hal ini dapat dilihat dari kenyataan bahwa pertumbuhan sektor industri yang cukup tinggi ternyata tidak memberikan dampak apapun bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

3.2 Saran
1. Bagi pemerintah
lebih memperhatikan daerah-daerah Indonesia, khususnya daerah yang terperncil dan kurang infrastruktur serta fasilitasnya. Pemerintah juga dapat membuat UKM bagi usaha-usaha rumahan agar dapat mandiri dan mendorong pertumbuhan daerahnya.

2. Bagi Masyarakat
Masyarakat agar lebih interaktif dan ikut menjaga fasilitas yang telah disediakan pemerintah.  Lebih peduli dengan  lingkungan dengan melaporkan masalah yang terjadi pada masyarakat, agar pembangunan  efektif dan tepat sasaran.


DAFTAR PUSTAKA


Sumber :
http://dahlanforum.wordpress.com/2009/08/29/menyusun-laporan-ilmiah/
http://ilmucerdas.wordpress.com/profil/cara-penulisan-laporan-ilmiah/
http://mikhaanitaria.blogspot.com/2010/04/laporan-ilmiah.html
http://repository.binus.ac.id/content/A0282/A028263511.ppt
http://zufraenimochammad.blogspot.com/2013/01/laporan-ilmiah.html
http://muhammadazman12.blogspot.com/
http://mikhaanitaria.blogspot.com/2010/04/laporan-ilmiah.html


www.gunadarma.ac.id