Latar
Belakang Ketahanan Nasional
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kegidupan bangsa Indonesia
tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri
yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
seperti:
·
Agresi
Militer Belanda.
·
Gerakan
Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi
geografis, potensi Sumber Daya Alam (SDA) serta jumlah dan kemampuan penduduk,
telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan
negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat
membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia apabila kita tidak
mempunyai pertahanan yang kuat.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan yang sudah disebutkan di
atas, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan
berdaulat, hal itu menunjukkan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan
kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga
dapat menghadapi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang terus
menguji kesatuan bangsa Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan hanya kekuasaan dan
kesemuannya ditujukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia. Pernyataan ini dibuktikan dengan Negara Indonesia mempunyai UUD 1945 sebagai konstitusinya, dimana system
pemerintahan negara tertuang di dalamnya. Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan
Ketahanan Nasional yang didasari oleh :
·
Pancasila
sebagai landasan idiil.
·
UUD 1945
sebagai landasan konstitusionil.
·
Wawasan
Nusantara sebagai landasan visional.
Konsepsi ketahanan nasional akan
menyangkut hubungan antar aspek yang mendukungkehidupan, yaitu:
1.Aspek
(Statis)
a.
Geografi
b. Kependudukan
c. Sumber kekayaan alam
2.
Aspek sosial (Dinamis)
a.
Aspek Ekonomi
Ketahanan
Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang
berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun
dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan
perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
b.
Aspek Sosial
Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis
budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam
menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung
membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
c.
Aspek Pertahanan
dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi
dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan,
ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala
tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara
langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
d.
Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi
dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan
kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun
tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara
Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
e.
Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi
bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan
kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung
maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan
negara Indonesia
Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara
Tujuan Nasional serta
cita-cita bangsa Indonesia terwujud, dalam hal ini suri tauladan parapemimpin
panyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang
sangatmendasar.e. Pembangunan, sebagai pengamalan Pancasila, harus menunjukan
keseimbangan antara Fisikmaterial dcngan mental spiritual untuk menghindari
tubuhnya materialisme dan skuarisme. Denganmemperhatikan kondisi geografi
Indonesia, pembangunan harus adil dan merata di seluruhwilayahuntuk memupuk
rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.f. Pendidikan moral Pancasila
ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya. Kedalam mata
pelajaran lain seperti pendidikan budi pekerti, pendidikan sejara perjuangan
bangsa,bahasa Indonesia dan kepramukaan. Pendidikan Moral Pancasila juga perlu
diberikan kepadamasyarakat luas secara non formal.3. Pengaruh Aspek Politika.
Politik Secara UmumPolitik berasal dari kata politik yang mengandung makna kekuasaan
(pemerintahan) dan atau politikyang berarti kebijaksanaan. Di Indonesia, kita
tidak memisahkan politik dari policik. Hubungan initercermin pada pemerintahan
negara yang berfungsi sebagai penentu kebijaksanaan dan inginmewujudkan
aspirasi semi tuntutan masyarakat. Karena itu, kebijaksanaan pemerintahan
neganatersebut harus serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi
masyarakat.b. Politik di IndonesiaPolitik di Indonesia, yang harus dilihat
dalam konteks Ketahanan Nasional, meliputi dua bagianutama, yairu Politik dalam
negeri dan Politik luar negeri.1. Politik Dalam NegeriPolitik dalam negeri
adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945yang
mampu menyerap aspirsi, dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem.
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu
organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan
dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap
menghadapi
Falsafah Ketahanan Nasional
Falsafah
dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah
dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
a. Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya
kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas
dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
b. Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan
kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan
selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat
Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya
berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan
berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan
spiritual.
d. Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari
pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan
social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan Yang
Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta
dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia
melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan
ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang
kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada
rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi
hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran
pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
1.
Ideologi Dunia
a.
Liberalisme(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun
atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial).
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir
dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas
persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai
dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan
individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau,
Herbert Spencer, Harold J. Laski
b.
Komunisme(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas
lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar
(buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik
untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya
merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
1. Menciptakan situasi konflik untuk mengadu
golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
2. Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan
masyarakat.
3. Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa
nasionalisme.
4. Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup
aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
c.
PahamAgama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat
spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama.
Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
2.
Ideologi Pancasila
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari
nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang
bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai
yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi
dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari
luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan
kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental
bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai
ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah
pembinaan sebagai berikut:
1. Pengamalan Pancasila secara obyektif dan
subyektif.
2. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu
direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan
kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3. Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus
dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk
menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4. Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan
pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
5. Pembangunan seimbang antara fisik material dan
mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
6. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak
didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain
http://sahmirizal.blogspot.com/2012/05/latar-belakang-ketahanan-nasional.html
|
www.gunadarma.ac.id |