Jumat, 28 Juni 2013

Cyber Crime dan Cyber Warfare, sudah siapkah Kita?

Jika kita membicarakan Indonesia , terpikirkan bagaimana besarnya Negara kita ini sehingga wajib memiliki pertahanan yang kuat di dalamnya. Ketahanan dimana adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sementara untuk pengertian Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia itu sendiri adalah konsepsi pengembangan kekuatana nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang , serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.Ketahanan Nasional Indonesia sendiri mempunyai beberapa komponen didalamnya seperti hakikat, aspek, sifat , asas-asas untuk mendukung tercapainya ketahanan nasional itu.

Namun yang perlu diingat pula bahwa perkembangan teknologi di bidang Teknologi Informasi berkembang sangat pesat, sehingga dengan kenikmatan dan kemudahan mengakses informasi itulah yang banyak pelaku-pelaku yang berniat jahat dalam memanfaatkan teknologi (Cyber crimes).Tidak hanya cyber crime yang perlu kita perhatikan, tetapi juga Cyber warfare. Cyber warfare (Cyberwar), merupakan perang yang sudah menggunakan jaringan komputer dan Internet atau dunia m



aya (cyber space) dalam bentuk strategi pertahanan atau penyerangan sistim informasi lawan.   Cyber warfare juga dikenal sebagai perang cyber yang mengacu pada penggunaan fasilitas www (world wide web) dan jaringan komputer untuk melakukan perang di dunia maya. Seperti contoh, pada saat perang Irak-AS, disana diperlihatkan bagaimana informasi telah diekploitasi sedemikian rupa mulai dari laporan peliputan TV, Radio sampai dengan penggunaan teknologi sistim informasi dalam cyber warfare untuk mendukung kepentingan komunikasi antar prajurit serta jalur komando dan kendali satuan tempur negara-negara koalisi dibawah pimpinan Amerika Serikat.

Berbagai potensi ancaman serius dapat ditimbulkan dari kegiatan para cyber crimes, seperti melakukan serangan dan penetrasi terhadap sistim jaringan komputer serta infrastruktur telekomunikasi milik pemerintah, militer atau pihak lainnya yang dapat mengancam keselamatan  kehidupan manusia. Beberapa contoh kegiatan cyber crimes di manca negara dapat dilihat dibawah ini.
·         Di Amerika Serikat, pada bulan Februari 1998 telah terjadi serangan (breaks-in or attack) sebanyak 60 kali perminggunya melalui media Internet terhadap 11 jaringan komputer militer di Pentagon. Dalam cyber attack ini yang menjadi target utama  adalah departemen pertahanan Amerika Serikat (DoD).
·         Di Srilanka, pada bulan Agustus 1997, sebuah organisasi yang bernama the Internet Black Tigers yang berafiliasi kepada gerakan pemberontak macan tamil (the Liberation Tigers of Tamil Eelam) menyatakan bertanggung jawab atas kejahatan email (email bombing, email harrasment, email spoofing, etc.) yang menimpa beberapa kedutaan serta kantor perwakilan pemerintah Srilanka di manca negara. Tujuan akhirnya adalah kampanye untuk melepaskan diri dari Srilanka dalam memperjuangkan kemerdekaan rakyat Tamil.
·         Di Cina, pada bulan Juli 1998, sebuah perkumpulan cyber terrorist atau crackers terkenal berhasil menerobos masuk kepusat komputer sistim kendali satelit Cina dan berhasil mengacaukan “selama beberapa saat” sistim kendali sebuah satelit milik Cina yang sedang mengorbit di ruang angkasa. Tujuan utama dari aksi adalah untuk melakukan protes terhadap gencarnya investasi negara barat di Cina.
·         Di Swedia, pada bulan September 1998, pada saat kegiatan pemilihan umum, sejumlah cyber criminals berhasil melakukan kegiatan sabotase yaitu merubah (defaced) tampilan website dari partai politik berhaluan kanan dan kiri.  Dimana Website links partai politik tersebut dirubah tujuannya ke alamat situs-situs pornografi sehingga sangat merugikan partai karena kampanye partai secara elektronik melalui Internet menjadi terhambat.
·         Di Indonesia sendiri, pada bulan Agustus tahun 1997, hackers dari Portugal telah berhasil merubah (defaced) tampilan situs resmi dari Mabes ABRI (sekarang Mabes TNI) dengan melakukan perubahan terhadap isi dari situs tersebut (defaced)dengan opini dan pernyataan yang menyudutkan ABRI (TNI) dengan tujuan akhir politisnya yaitu kemerdekaan bagi rakyat Timor Timur (east timor).

Dan masih banyak lagi kasus cyber crimes di negara-negara lain yang masih berlangsung hingga saat ini. Beberapa analis menyatakan bahwa kegiatan cyber crimes dewasa ini sudah dapat dimasukan dalam kategori perang informasi berskala rendah (low-level information warfare) dimana dalam beberapa tahun mendatang mungkin sudah dianggap sebagai peperangan informasi yang sesungguhnya (the real information warfare).

Maka disinilah TNI pun dituntut kesiapannya mengimplementasikan teknologi perang modern guna menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tidak hanya TNI saja yang harus mempersiapkan hal ini, tetapi kita sebagai generasi muda juga lah harus turut membantu minimal dengan memiliki pengetahuan di bidang ICT (Information and Communication Technology) agar Negara kita tidak tertinggal.

Sumber :

www.gunadarma.ac.id




Tidak ada komentar:

Posting Komentar