Jumat, 17 Oktober 2014

Jurnal Etika Bisnis : TUGAS 1

IMPLEMENTASI ETIKA BISNIS PADA USAHA FRANCHISE FRUITZEE ES POTONG SINGAPORE TAMINI SQUARE
Risa Sarah Septiarani
Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma

Abstrak
Bisnis franchise merupakan salah satu alternatif untuk memulai usaha dengan cepat. Dalam pelaksanaannya, bisnis dalam bentuk apapun tidak boleh mengabaikan Etika Bisnis. Pada penelitian kali ini, etika bisnis yang baik akan diujikan pada hubungan antara franchisor dan franchisee selaku pihak internal stakeholders. Dimensi yang digunakan untuk menguji implementasi etika bisnis yang baik pada usaha franchise ini adalah Kejujuran (Honesty), Ketetapan (Reliability), Loyalitas dan Disiplin dengan 5 kriteria pada masing-masing dimensi dan 5 item pertanyaan di masing-masing kriteria. Jenis data dalam penelitian ini adalah data kualitatif dengan analisis deskriptif, sedangkan jenis data menurut sumbernya adalah data primer yang diperoleh secara langsung dengan teknik wawancara. Hasil yang didapat dari penelitian adalah bisnis franchise ini adalah bisnis franchise ini sepenuhnya menjalankan etika bisnis yang baik di dalam hubungannya antar pihak internal stakeholders yaitu pihak franchisor dan franchisee dengan perolehan jawaban positif untuk 100 pertanyaan yang diajukan. 
Kata kunci : Etika Bisnis, Etika yang Baik, Franchise, Franchisor, Franchisee 

PENDAHULUAN

Bisnis adalah pertukaran barang, jasa atau uang yang saling menguntungkan atau memberikan manfaat (Skinner 1992). Dunia usaha berisi dengan peluang, persaingan, tantangan, dan identik dengan ketidakpastian sehingga masih banyak pihak yang belum berani untuk mencoba sepenuhnya terjun ke dalam dunia bisnis. Walaupun begitu, bisnis sebenarnya merupakan hal yang penting untuk dipelajari. Setidaknya ada 5 alasan yang mendasari pentingnya belajar tentang bisnis yaitu :
1) Adanya ketergantungan baik secara individual maupun sebagai suatu Negara.
2) Adanya peluang internasional. Meningkatnya globalisasi dalam dunia bisnis telah membuka peluang bisnis.
3) Usaha untuk mempertahankan dan meningkatkan standar hidup.
4) Adanya perubahan. Bisnis bersifat dinamis, selalu berubah.
5) Mencegah kesalahpahaman.
( Pandji, 2007)

Sudah disinggung bahwa bisnis merupakan dunia yang bersifat dinamis mengikuti, sehingga bisnis merupakan mengalami perkembangan baik dari inovasi produk barang dan jasa, dari segi bentuk usaha (berbentuk usaha skala Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi) dan juga dari segi pemasarannya (Pemasaran online atau offline). Salah satu bentuk usaha kecil yang dianggap menjadi alternatif untuk memulai usaha dengan cepat adalah Franchising (waralaba). Franchising (waralaba) adalah suatu sistem bagi distribusi selektif bagi barang dan/atau jasa di bawah suatu nama merek melalui tempat penjualan yang dimiliki oleh pengusaha independen yang disebut franchisee, walaupun pemberi franchise (franchisor) memasok franchisee dengan pengetahuan atau identifikasi merek secara terus menerus, franchisee menikmati hak atas profit yang diperoleh dan menanggung risiko kerugian. Franchisor mengendalikan distribusi barang dan /atau jasa melalui suatu kontak dengan mengatur aktivitas franchisee, dalam hubungannya pencapaian standarisasi. Dari pengertian diatas, ada elemen penting dalam bisnis waralaba yaitu :
1) Ada suatu perjanjian kontrak antara franchisee (perseorangan) dengan franchisor (perusahaan).
2) Ada suatu barang atau jasa bermerek.
3) Operasi usaha yang dilakukan oleh pengusaha untuk tujuan mendapatkan profit.
4) Pengawasan dilakukan oleh franchisor agar prosedur standar dan standardisasi produk barang dan jasa digunakan.

Dari elemen penting dalam bisnis warabala diatas dapat diketahui bahwa hubungan bisnis waralaba dapat terjadi jika ada suatu perjanjian kontrak antara kedua belah pihak yang didasari oleh kepercayaan. Kepercayaan kerja dapat timbul jika kita mempunyai etika dan moral dalam melakukan bisnis. Etika bisnis selain dapat menjamin kepercayaan dan loyalitas dari semua unsur yang berpengaruh pada perusahaan (stakeholders loyality), juga sangat menentukan maju atau mundurnya perusahaan. Ada dua jenis stakeholders yang berpengaruh terhadap perusahaan, yaitu internal stakeholders (investor, karyawan, manajemen dan pimpinan perusahaan) dan external stakeholders (pelanggan, asosiasi pedagang, kreditor, pemasok, pemerintah, masyarakat umum). 

Rumusan Masalah
Perumusan masalah yang diangkat adalah bagaimana bentuk etika bisnis yang dijalankan pada usaha franchise Fruitzee Es Potong Singapore di Tamini Square terhadap internal stakeholders perusahaan? Studi ini akan menitik beratkan pada bentuk etika bisnis antara pihak franchisee dan franchisor.

Kerangka Pemikiran





LANDASAN TEORI

Pengertian Etika Bisnis
Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos (tunggal) yang berarti adat, kebiasaan, watak, akhlak, sikap, perasaan dan cara berpikir (Mahmoedin , 1996 : 24).

Etika bisnis adalah suatu istilah yang sering dipergunakan untuk menunjukkan perilaku etika dari seorang manajer atau karyawan suatu organisasi (Ronald J. Ebert dan Ricky M. Griffin, 2000).

Etika Bisnis adalah Etika (Ethics) yang menyangkut tata pergaulan di dalam kegiatan-kegiatan bisnis. Etika adalah ilmu atau pengetahuan tentang Apa yang Baik dan Apa yang Tidak Baik untuk dijunjung tinggi atau untuk diperbuat (Ethics is the Science of Good and Bad). 

Menurut Etika, yang baik itu adalah terutama :
1. Kejujuran (Honesty) : mengatakan dan berbuat yang benar, menjunjung tinggi kebenaran
2. Ketetapan (Reliability) : janjinya selalu tepat : tepat menurut isi janji (ikrar), waktu, tempat dan syarat.
3. Loyalitas : setia kepada janjinya sendiri, setia kepada siapa saja yang dijanjikan kesetiaannya, setia kepada organisasinya, berikut pimpinannya, rekan-rekan, bawahan, relasi, klien, anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya.
4. Disiplin : tanpa disuruh atau dipaksa oleh siapapun taat kepada sistem, peraturan, prosedur dan teknologi yang telah ditetapkan.
(Pandji, 2007)

Prinsip-prinsip Etika dan Perilaku Bisnis
Ada 10 prinsip etika yang mengarahkan perilaku, yaitu :
1) Kejujuran (Honesty), yaitu penuh kepercayaan, bersifat jujur sungguh-sungguh, blak-blakan, terus terang ; tidak curang, tidak mencuri, tidak menggelapkan dan tidak berbohong.
2) Integritas (Integrity), yaitu memegang prinsip, melakukan kegiatan yang terhormat, tulus hati, berani, dan penuh pendirian/ keyakinan, tidak bermuka dua, tidak berbuat jahat dan saling percaya.
3) Memelihara Janji (promise keeping), yaitu selalu mentaati janji, patut dipercaya, penuh komitmen, patuh, jangan menginterpretasikan persetujuan dalam bentuk teknikal dan legalistik dengan dalih ketidakrelaan.
4) Kesetiaan (Fidelity), yaitu hormat dan loyal kepada keluarga, teman, karyawan dan Negara.
5) Kewajaran / Keadilan (Fairness), yaitu berlaku adil dan berbudi luhur, bersedia untuk mengakui kesalahan ; dan memperlihatkan komitmen keadilan, persamaan perlakuan individual dan toleran terhadap perbedaan, jangan bertindak melampaui batas atau mengambil keuntungan yang tidak pantas dari kesalahan atau kemalangan orang lain.
6) Suka Membantu Orang Lain (Caring for Others), yaitu saling membantu, berbaik hati, belas kasihan, tolong menolong, kebersamaan dan menghindari segala sesuatu yang membahayakan orang lain.
7) Hormat Kepada Orang Lain (Respect for Others), yaitu menghormati martabat manusia, menghormati kebebasan dan hak untuk menentukan nasib sendiri bagi semua orang, bersopan santun, jangan merendahkan diri seseorang, jangan mempemalukan seseorang dan jangan merendahkan martabat orang lain.
8) Kewarganegaraan yang Bertanggung Jawab (Responsibility Citizenship), yaitu selalu mentaati hukum atau aturan, penuh kesadaran, sosial, menghormati proses demokrasi dalam pengambilan keputusan.
9) Mengejar Keunggulan (Pursuit of Excellence), yaitu mengejar keunggulan dalam hal, baik dalam pertemuan personal maupun pertanggungjawaban professional, tekun, dapat dipercaya/diandalkan, rajin, getol, penuh komitmen, melakukan semua tugas dengan yang terbaik berdasarkan kemampuan, mengembangkan dan mempertahankan tingkat kompetensi yang tinggi.
10) Dapat Dipertanggungjawabkan (Accountability), yaitu memiliki tanggungjawab, menerima tanggung jawab atas keputusan dan konsekuensinya dan selalu memberi contoh.

Cara - cara Mempertahankan Standar Etika
1) Ciptakan Kepercayaan Perusahaan. Kepercayaan perusahaan dalam menetapkan nilai-nilai perusahaan yang berdasar tanggung jawab etika bagi stakeholders.
2) Kembangkan Kode Etik. Kode etik merupakan suatu catatan tentang standar tingkah laku dan prinsip-prinsip etika yang diharapkan perusahaan dan karyawan.
Topik-topik yang khas yang ada pada suatu kode etik biasanya memuat tentang :
a. Ketulusan hati secara fundamental dan ketaatan pada hukum.
b. Kualitas dan keamanan tempat kerja.
c. Kesehatan dan keamanan tempat kerja.
d. Konflik kepentingan (conflict interest).
e. Praktik dan latihan karyawan.
f. Praktik pemasaran dan penjualan.
g. Keamanan dan kebebasan.
h. Kegiatan berpolitik.
i. Pelaporan finansial.
j. Hubungan dengan pemasok (supplier).
k. Penentuan harga, pengajuan rekening dan kontrak.
l. Jaminan dagang (insider information).
m. Pembayaran untuk mendapatkan usaha.
n. Perlindungan lingkungan.
o. Informasi pemilikan.
p. Keamanan kemasan.
3) Jalankan Kode Etik Secara Adil dan Konsisten. Manajer harus mengambil tindakan apabila mereka melanggar etika. Bila karyawan mengetahui bahwa yang melanggar etika tidak dihukum, maka kode etik menjadi tidak berarti apa-apa.
4) Lindungi Hak Perorangan. Akhir dari semua keputusan setiap etika sangat bergantung pada individu. Untuk membuat keputusan-keputusan etika, seseorang harus memiliki :
a. Komitmen Etika, yaitu tekad seseorang untuk bertindak secara etis dan melakukan sesuatu yang benar.
b. Kesadaran Etika, yaitu kemampuan untuk merasakan implikasi etika dari suatu situasi.
c. Kemampuan Kompetensi, yaitu kemampuan untuk menggunakan suatu pikiran moral dan mengembangkan strategi pemecahan masalah secara praktis.
5) Adakan Pelatihan Etika. Balai keja (workshop) merupakan alat untuk meningkatkan kesadaran para karyawan.
6) Lakukan Audit Etika Secara Periodik. Audit merupakan cara yang terbaik untuk mengevaluasi efektivitas sistem etika. Hasil evaluasi tersebut akan memberikan suatu sinyal kepada karyawan bahwa etika bukan sekedar iseng.
7) Pertahankan Standar yang Tinggi tentang Tingkah Laku, Jangan Hanya Aturan. Setiap karyawan harus mengetahui bahwa etika tidak bisa dinegosiasi atau ditawar-tawar.
8) Hindari Contoh Etika yang Tercela Setiap Saat. Etika Diawali dari Atasan. Atasan harus memberi contoh dan menaruh kepercayaan kepada bawahannya.
9) Ciptakan Budaya yang Menekankan Komunikasi Dua Arah. Komunikasi Dua Arah sangat penting yaitu untuk menginformasikasn barang atau jasa yang kita hasilkan dan untuk menerima aspirasi untuk perbaikan perusahaan.
10) Libatkan Karyawan dalam Mempertahankan Standar Etika. Para karyawan diberi kesempatan untuk memberikan umpan balik tentang bagaimana standar etika dipertahankan.
(Pandji, 2007)

Tanggung Jawab Perusahaan
Etika sangat berpengaruh pada tingkah laku individual. Tanggung jawab sosial yang mencoba menjembatani komitmen individu dan kelompok dalam suatu lingkungan sosial seperti pelanggan dan, perusahaan lain, karyawan dan investor (Ronald J. Ebert dan Ricky M. Griffin, 2000).
Ada beberapa macam pertanggungjawaban perusahaan yaitu (Zimmerer, 2000 ) :
1) Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan. Perusahaan harus ramah lingkungan, artinya perusahaan harus memperhatikan, melestarikan dan menjaga lingkungan, misalnya tidak membuang limbah yang mencemari lingkungan , berusahaan mendaur ulang limbah yang merusak lingkungan, menjalin komunikasi dengan kelompok masyarakat lingkungan sekitar.
2) Tanggung Jawab Terhadap Karyawan. Semua aktivitas manajemen sumber daya manusia seperti perekrutan , pengupahan , pelatihan promosi dan kompensasi, kesemuanya dalam rangka tanggung jawab perusahaan terhdapa karyawan (Ronald J. Ebert, 2000). Tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan dapat dilakukan dengan cara (Zimmerer, 2000) :
- Dengarkan para karyawan dan hormati pendapat mereka.
- Minta input kepada karyawan.
- Berikan umpan balik negatif maupun positif.
- Ceritakan selalu kepada mereka tentang kepercayaan.
- Biarkan mereka mengetahui sebenar-benarnya apa yang mereka harapkan.
- Berilah hadiah kepada karyawan yang bekerja dengan baik.
- Percaya kepada mereka.
3) Tanggung Jawab Terhadap Pelanggan. Ada dua kategori tanggung jawab sosial (Ronald J. Ebert, 2000), yaitu :
a. Menyediakan barang dan jasa yang berkualitas.
b. Memberikan harga produk dan jasa yang adil dan wajar.
Menurutnya pula, ada 4 hak pelanggan, yaitu :
a. Hak untuk mendapat produk yang aman.
b. Hak untuk mendapat informasi segala aspek produk.
c. Hak untuk didengar.
d. Hak untuk memilih apa –apa yang mereka beli.
Ada pula 5 hak-hak pelanggan yang harus dipenuhi (Zimmerer, 1996), yaitu :
a. Hak Keamanan. Barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan harus berkualitas dan memberikan rasa aman, demikian juga kemasannya.
b. Hak Untuk Mengetahui. Konsumen berhak mengetahui barang dan jasa yang mereka beli termasuk perusahaan yang menghasilkan barang tersebut.
c. Hak Untuk Didengar. Komunikasi dua arah harus dibentuk, untuk menyalurkan keluhan produk dan jasa dari konsumen dan  untuk menyampaikan berbagai informasi barang dan jasa dari perusahaan.
d. Hak Atas Pendidikan. Pelanggan berhak atas pendidikan misalnya pendidikan tentang bagaimana menggunakan dan memelihara produk. Perusahaan harus menyediakan program pendidikan agar mereka tahu informasi barang dan jasa yang akan dibelinya.
e. Hak untuk Memilih. Hal terpenting dalam persaingan adalah hak untuk memlilih barang dan jasa yang mereka perlukan. Tanggung jawab sosial perusahaan adalah tidak mengganggu persaingan dan mengabaikan undang-undang antitrust.
4) Tanggung Jawab Terhadap Investor. Tanggung jawab perusahaan terhadap investor adalah menyediakan pengembalian (return) investasi yang menarrik di antaranya dengan memaksimumkan laba. Selain itu, peusahaan juga bertanggungjawab untuk melaporkan kinerja keuangannya kepada investor seakurat dan setepat mungkin.
5) Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat. Perusahaan harus bertanggungjawab terhadap masyarakat sekitarnya. Misalnya menyediakan pekerjaan dan menciptakan kesehatan dan menyediakan berbagai kontribusi terhadap masyarakat yang berada di lokasi tersebut.
(Pandji, 2007)

METODOLOGI PENELITIAN

 Objek Peneltian
Objek Penelitian ini adalah usaha franchise FRUITZEE Es Potong Singapore yang berada di Jl. Taman Mini Raya Pinang Ranti, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13560, merupakan salah satu franchisee dari CV. FRUITZEE sebagai franchisor yang bergerak di bidang makanan yaitu es potong khas negeri Singapore dengan 16 pilihan rasa. Franchisee FRUITZEE Es Potong Singapore sudah tersebar di berbagai kota besar di Indonesia seperti Yogyakarta, Bandung, Magelang, Palembang, Banjarmasin, Banjarbaru, Balikpapan, Pontianak, Samarinda, Padang dan Pekanbaru.

Jenis dan Teknik Pengumpulan Data
Adapun jenis data dalam penelitian ini adalah data kualitatif dengan analisis deskriptif, sedangkan jenis data menurut sumbernya adalah data primer yang diperoleh secara langsung dengan teknik wawancara dengan  franchisee FRUITZEE Es Potong Singapore di Tamini Square. 

PEMBAHASAN
Penelitian ini menggunakan 4 dimensi untuk mengukur etika yang baik terutama antara pihak franchisor dan franchisee selaku internal stakeholders pada bisnis franchise FRUITZEE Es Potong Singapore di Tamini Square. Dimensi yang dipakai adalah Kejujuran (Honesty), Ketetapan (Reliability), Loyalitas dan Disiplin. Masing- masing dimensi terdapat 5 kriteria yaitu :
a. Pemesanan Produk
b. Harga Jual Produk
c. Pengiriman Produk’
d. Tata Cara Pembayaran
e. Retur Barang

Kemudian didalam masing-masing kriteria, penulis mengajukan 5 pertanyaan yang mengindikasi ke arah pengujian kebanaran dimensi yang sedang diteliti sehingga terdapat 100 pertanyaan yang diajukan. Pertanyaan yang diajukan   Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah :

1. Dimensi Kejujuran (Honesty)

Dimensi Kejujuran mempunyai komposisi penilaian sebanyak 25%. Di dalam dimensi ini terdapat 25 pertanyaan dari 5 kriteria yang diajukan untuk menguji kejujuran antara franchisee dan franchisor. Pertanyaan yang diajukan  terutama menekankan untuk menguji kesesuaian perkataan maupun perbuatan. Hasil yang didapat adalah 25 jawaban positif sehingga dapat disimpulkan bahwa dimensi Kejujuran (Honesty) teruji secara jelas antara franchisor dan franchisee di dalam bisnis ini. 

2. Dimensi Ketetapan (Reliability)

Sama halnya dengan dimensi sebelumnya, dimensi Ketetapan (Reliability)          mempunyai  komposisi penilaian sebanyak 25%. Di dalam dimensi ini terdapat 25 pertanyaan dari 5 kriteria yang diajukan untuk menguji ketetapan antara franchisee dan franchisor. Pertanyaan yang diajukan  di dalam dimensi ini terutama untuk menguji apakah perjanjian atau kesepakatan yang sudah mereka buat tersebut selalu tepat, baik menurut waktu, tempat maupun persyaratan Hasil yang didapat adalah 25 jawaban positif sehingga dapat disimpulkan bahwa dimensi Ketetapan (Reliability) teruji secara jelas antara franchisor dan franchisee di dalam bisnis ini. 

3. Dimensi Loyalitas 

Dimensi Loyalitas juga mempunyai komposisi penilaian sebanyak 25%. Di dalam dimensi ini juga terdapat 25 pertanyaan dari 5 kriteria yang diajukan untuk menguji tingkat loyalitas antara franchisee dan franchisor. Pertanyaan yang diajukan bertujuan menekankan kepada apakah perjanjian yang telah mereka sepakati tetap dijalankan oleh masing-masing pihak secara konsisten atau tidak. Hasil yang didapat adalah 25 jawaban positif sehingga dapat disimpulkan bahwa dimensi Loyalitas teruji secara jelas antara franchisor dan franchisee di dalam bisnis ini.

4. Dimensi Disiplin

Di dalam dimensi terakhir yaitu dimensi Disiplin, komposisi penilaian juga sebanyak 25%. Di dalam dimensi ini terdapat 25 pertanyaan dari 5 kriteria yang diajukan untuk menguji kedisiplinan antara franchisee dan franchisor.Pertanyaan yang diajukan bertujuan untuk menekankan kepada  apakah kedua belah pihak melakukan prosedur, sistem, prosedur atau perjanjian yang telah mereka  sepakati dengan kesadaran sendiri tanpa harus disuruh. Hasil yang didapat adalah 25 jawaban positif sehingga dapat disimpulkan bahwa dimensi Disiplin teruji secara jelas antara franchisor dan franchisee di dalam bisnis ini.




KESIMPULAN

       Dari hasil pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa pada bisnis franchise FRUITZEE Es Potong Singapore yang berada di Tamini Square melaksanakan sepenuhnya etika bisnis yang baik di antara pihak internal stakeholders yaitu pihak franchisor dan franchisee. Etika baik yang dapat terjadi antara kedua belah pihak terjadi karena adanya suatu kepercayaan yang dibangun sejak awal untuk menjalin kerjasama dan terus dijaga dengan menjalankan semua dimensi etika bisnis yang baik. 

  
SARAN

Menjalankan etika yang baik untuk sebuah bisnis memang sangat dibutuhkan. Etika yang baik harus dijalankan tidak hanya dengan pihak internal (internal stakeholders), tetapi juga harus dengan pihak eksternal (external stakeholders) karena dengan dapat mempengaruhi keberlangsungan bisnis itu sendiri. Hasil penelitian di dalam jurnal ini menunjukkan bahwa etika bisnis yang dilakukan di antara pihak internal sudah dijalankan dengan baik, namun baru antara pihak franchise dan franchisee, ada baiknya untuk selalu memperhatikan dan ikut menjalankan etika bisnis yang baik dengan keseluruhan internal stakeholders yaitu investor, karyawan, manajemen dan juga diseimbangkan dengan menjalankan etika bisnis yang baik dengan pihak external stakeholders yaitu pelanggan, asosiasi pedagang, kreditor, pemasok, pemerintah, masyarakat umum. Jika etika bisnis sudah dijalankan secara menyeluruh,bisnis akan cenderung bisa bertahan lebih lama.


DAFTAR PUSTAKA 
Mahmoedin, 1996, Etika Bisnis, Jakarta : Pustaka Sinar Harapan.
Anoraga, Pandji, 2007, Pengantar Bisnis : Pengelolaan Bisnis dalam Era Era Globalisasi, Jakarta : PT Rineka Cipta.
Sukirno, Sadono, 2004, Pengantar Bisnis, Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
Rodhiyah, Etika Bisnis dan Keadilan Konsumen.(Jurnal)
http://fruitzeeespotongsingapore.com/outlet/





www.gunadarma.ac.id



Tidak ada komentar:

Posting Komentar