Sabtu, 24 November 2012

Sudahkah Usaha Kecil Menjadi Motor Ekonomi Indonesia?


UKM atau Usaha Kecil dan Menengah memang sedang digiatkan perkembangannya oleh pemerintah kita untuk menjadi motor pererokonomian Negara kita.Namun apakah usaha kecil dan menengah sudah mampu untuk menjadi motor penggerak perekonomian?walaupun memang sudah kita bahas sebelumnya bhwa UKM-lah yang dapat bertahan di era kriris moneter than 1998.Namun ternyata hal itupun belum cukup membuktikan UKM untuk menjadi motor penggerak perekonomian.

Secara umum Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2008 lalu mengidentifiasi beberapa kendala yang dihadapai UKM, yakni:
1.   Kurang permodalan
2.   Kesulitan dalam pemasaran
3.   Persaingan usaha ketat
4.   Kesulitan bahan baku
5.   Kurang teknis produksi dan keahlian
6.   Keterampilan manajerial kurang
7.   Kurang pengetahuan manajemen keuangan
8.   Iklim usaha yang kurang kondusif.

UKM,masih membutuhkan berbagai dukungan

Berbagai permasalahan yang telah diuraikan diatas mungkin merupakan suatu masalah penghambat yang umum dialami oleh seluruh UKM yang berdiri saat ini.Namun mungkin 3 hal utama ini yang saya simpulkan menjadi penyebab UKM belum bisa menjadi motor penggerak perekonomian,yaitu :

1.   Posisi UKM, terutama usaha kecil di dominasi oleh dua sektor yakni sektor pertanian dan perdagangan hotel dan restoran, sehingga fokus lebih besar juga harus ditujukan kepada kedua kelompok ini.
Pada sektor perdagangan, hotel dan restoran persoalannya sangat rumit karena sektor ini sangat mudah dimasuki oleh UK baru meskipun dengan keterampilan rendah. Sehingga barrier perbaikan produktivitas  sangat tinggi karena adanya kompetisi yang tajam terutama di sub – sektor perdagangan eceran. 
2.   Kemampuan mengadopsi teknologi. Termasuk untuk alih usaha, alih kegiatan, alih komoditas. Karena selama ini meskipun mereka telah mengalami transformasi dari sektor pertanian ke non pertanian namun tetap dalam papan bawah.

Apabila keadaan ini tidak dapat didobrak maka yang terjadi adalah apapun program yang dicurahkan bagi pengembangan usaha mikro tidak berhasil meningkatkan nilai tambah.

3.   Masih menghadapi kendala struktural akibat kungkungan tradisi dan pengaruh kebijakan pembangunan di masa lalu. Salah satu bukti kuat terjadinya kungkungan tersebut adalah rendahnya produktivitas per tenaga kerja.

Pemerintah tentunya wajib ikut andil untuk mengatasi berbahai hambatan UKM yang ada,mungkin seharusnya pemerintah memberikan berbagai dukungan,seperti :

1.  Dukungan administratif dan lingkungan kondusif bagi berkembangnya bisnis UKM.

Ini menjadi mutlak karena dengan otonomi daerah maka kewenangan pengaturan pemerintahan dan pembangunan secara lokal berada di daerah.

2.  Dukungan non finansial dalam pengembangan bisnis UKM.

          Sejumlah praktek terbaik dalam persuasi UKM melalui inkubator, kawasan berikat, konsultasi bisnis maupun hubungan bisnis antar pengusaha dalam klaster harus dijadikan pelajaran untuk mencari kesesuaian dengan jenis kegiatan atau industri dan kultur masyarakat pengusaha, termasuk didalamya pengalaman kegagalan lingkungan industri yang mencoba memindahkan lokasi untuk penciptaan klaster. Klaster yang inovatif akan tumbuh dengan perkembangan kultur yang mendukung.

Demikian pembahasan mengenai kesiapan UKM yang mungkin dapat disimpulkan belum bisa menjadi motor penggerak perekonomian di Negara kita.Semoga pemerintahpun lebih memberikan perhatiannya untuk perkembangan UKM di Negara kita,Dan pastinya kita sebagai generasi muda penerus bangsa.

Sumber :




www.gunadarma.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar